bannerdiswayaward

Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp100 Triliun Akibat Beras Oplosan

Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp100 Triliun Akibat Beras Oplosan

Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp100 Triliun Akibat Beras Oplosan-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan bahwa kerugian negara mencapai Rp100 Triliun setiap tahun akibat adanya praktik curang beras oplosan.

"Saya dapat laporan, kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, adalah Rp100 triliun tiap tahun," ujar Prabowo dalam pidato saat meluncurkan Kopdes/Kel Merah Putih, dari Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Fabrizio Romano Punya Kabar Besar Soal Calon Striker Baru MU, Internal Klub Bahas Benjamin Sesko

BACA JUGA:Daewoong Luncurkan 5 Produk Estetika Medis di Indonesia, Termasuk Botoks dan Filler

Prabowo menyayangkan adanya praktik kecurangan ini. Sebab, pemerintah kesulitan dalam mengumpulkan pendapatan negara.

"Menteri Keuangan kita setengah mati cari yang setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4,5 kelompok usaha," imbuhnya.

Mantan Menteri Pertahanan ini menyampaikan modus praktik kecurangan itu adalah dengan memberikan stempel beras premium ke karung beras biasa.

"Harga Rp6.500 sudah harga dasarnya tapi jualnya permainan lagi, beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, di atas harga eceran tertinggi saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," tegas dia.

BACA JUGA:Yayasan Al-Muhajirien Gandeng Telkom Regional II, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Digital di Era Modern

BACA JUGA:10 Laptop Gaming Murah Harga Rp5 Jutaan 2025, Mulai dari Axioo MyBook Hype 5 Hingga RedmiBook 15

Prabowo menilai tindakan mengoplos beras merupakan bentuk pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat.

Selain itu menurutnya kasus oplos beras juga merupakan upaya untuk membuat Indonesia terus lebah.

"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar. Dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," tutur Prabowo.

Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak pelaku praktik kecurangan itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads