Pramono Resmikan Hak Penamaan dan Jembatan Penghubung LRT Boulevard Utara–Summarecon Mall
Pramono Resmikan Hak Penamaan dan Jembatan Penghubung LRT Boulevard Utara–Summarecon Mall-Disway.id/Cahyono-
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Iwan Takwin, mengatakan, Jakpro sebagai BUMD yang membawahi PT LRT Jakarta, mendukung inisiatif hak penamaan ini.
"Inisiatif ini diharapkan menjadi alternatif akses yang mempermudah masyarakat dalam menggunakan transportasi publik secara nyaman dan terintegrasi," ujarnya.
Iwan menjelaskan, jembatan penghubung tersebut dibangun sepanjang 120 meter, ditambah 20 meter menuju GAFOY.
Untuk memaksimalkan sirkulasi udara, jembatan ini dirancang dengan konsep open air dan dilengkapi atap pelindung. Fasilitas ini beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, mengikuti jam operasional mal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
