Penuhi Aspek Legal, Warga Eks Kampung Bayam Huni Rusun JIS Pekan Ini

Penuhi Aspek Legal, Warga Eks Kampung Bayam Huni Rusun JIS Pekan Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara telah memenuhi aspek legal.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara telah memenuhi aspek legal.

Sehingga warga Kelompok Tani Kampung Bayam dapat menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Rumah Susun (Rusun) JIS.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah menjelaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam.

BACA JUGA:Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati KSB, Pramono: Saya Akan Cek!

Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan.

"Antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian, yang didampingi langsung oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal,” sambung Afan dalam keterangannya pada Minggu, 27 Juli 2025.

Lebih lanjut, Afan memaparkan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakpro selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah. 

BACA JUGA:Tunaikan Janji, Gubernur Pramono dan Wagub Rano Selesaikan Persoalan Kampung Bayam

Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan urban farming, biaya pelatihan, maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara.

Hingga saat ini, PT Jakpro telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta.

“Setiap bulan, PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara sebesar Rp68 juta agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak," katanya.

PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI, mencakup honor/upah Kelompok Tani Kampung Bayam sebagai peserta pelatihan.

PT Jakpro juga memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara, karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan urban farming. 

"Adapun proses penghunian HPPO JIS kini telah memasuki fase final," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads