Buruan Cek Hari ini! Dinsos DKI Cairkan Bansos PKD untuk 149.687 Penerima Manfaat
Dinsos DKI Jakarta cairkan bansos PKD untuk 196.451 penerima manfaat.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Jumat, 25 Juli 2025.
Bansos ini meliputi tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 149.687 orang.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan pada tahap ini diberikan top-up untuk bulan Juli 2025.
BACA JUGA:Job Fair Bikin Warga Jakarta Mudah Cari Kerja
BACA JUGA:Pramono Sebut Angka Kemiskinan di Jakarta Secara Year on Year Justru Turun
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber," kata Iqbal pada Senin, 28 Juli 2025.
Selain itu, Dinas Sosial juga secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima.
Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial PKD ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub 270 Tahun 2025 tentang Penerima dan Besaran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar Untuk Anak Usia Dini, Lanjut Usia, dan Penyandang Disabilitas.
"Di mana berdasarkan Kepgub tersebut Bansos PKD disalurkan kepada penerima eksisting, penerima eksisting 2024 yang ditangguhkan dan penerima baru," ujarnya.
BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 Juli 2025, Berlaku di 25 Ruas Jalan
BACA JUGA:Sederet Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 Juli 2025, Lengkap Syarat dan Lokasi
Rincian jumlah penerima pada bulan Juli 2025 terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.
Selain itu, telah ditetapkan sebanyak 56.351 penerima baru, yang mencakup KLJ 38.414 lansia, KPDJ 4.489 penyandang disabilitas, dan KAJ 13.448 anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
