Buruan Cek Hari ini! Dinsos DKI Cairkan Bansos PKD untuk 149.687 Penerima Manfaat

Buruan Cek Hari ini! Dinsos DKI Cairkan Bansos PKD untuk 149.687 Penerima Manfaat

Dinsos DKI Jakarta cairkan bansos PKD untuk 196.451 penerima manfaat.-Istimewa-

Kendati demikian, dana bansos PKD bagi mereka belum dapat dicairkan hingga proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta selesai. 

Sebagai informasi, berdasarkan Pergub 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pelindungan Sosial, salah satu kriteria penerima Bansos PKD adalah harus terdaftar di dalam DTKS.

Akan tetapi saat ini fitur pendaftaran DTKS sudah tidak tersedia dikarenakan DTKS telah bertransformasi menjadi DTSEN berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA:Simak Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Senin 28 Juli 2025: Terik Seharian!

BACA JUGA:Pramono Kantongi Data ASN DKI yang Main Judol, Bagi yang Melanggar Siap-siap!

Dengan demikian penetapan DTKS tidak lagi dilakukan sejak terbitnya Permensos 3 Tahun 2025 tersebut.

Untuk selanjutnya seluruh proses penentuan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan status kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN.

Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial PKD ini agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. 

Masyarakat yang memiliki pertanyaan, laporan, atau aduan terkait bantuan sosial dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Dinas Sosial melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos 0897 383 8586, atau Bank Jakarta 1500 351.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads