Revisi UU Kependudukan Kunci Kapitalisasi Bonus Demografi

Revisi UU Kependudukan Kunci Kapitalisasi Bonus Demografi

Kegiatan Orientasi Program Bangga Kencana di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 26 Juli 2025.--Disway.id

"Jika seorang ibu tidak bekerja karena harus mengasuh anak atau merawat orang tua, maka kontribusinya tetap harus diakui dan dihitung. Saat ini kami tengah menyusun rencana aksi untuk memberikan dukungan, baik berupa insentif maupun fasilitas," ungkapnya.

BACA JUGA:Revisi UU Ormas Belum Terlalu Urgen, Ketua Komisi II DPR RI: Perkuat Revisi Peraturan Pemerintah

Ia menambahkan, model kebijakan seperti di negara-negara Skandinavia bisa menjadi rujukan, di mana perawatan informal masuk dalam sistem jaminan sosial.

Konsep care economy juga mencakup nilai dari pekerjaan perawatan tak berbayar yang selama ini tidak tercatat dalam sistem ekonomi formal.

Sebagai bagian dari sosialisasi program Bangga Kencana, Kemendukbangga mengajak para jurnalis untuk melihat langsung implementasi program kependudukan di lapangan.

Sebanyak 20 wartawan mengikuti rangkaian orientasi dan kunjungan lapangan ke Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Semarang, serta meninjau Kampung KB Kolaka di Kelurahan Jatirejo, Ambarawa, yang tahun lalu dinobatkan sebagai Kampung KB terbaik tingkat kota.

"Peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kependudukan kepada masyarakat. Dengan kunjungan ini, kami ingin mengajak insan pers menyamakan persepsi dan turut memperkuat narasi pembangunan keluarga yang berkelanjutan," ujar Prof. Budi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Sunarto, Kepala Pusbang SDM Aan Ariwitoko, Kepala Biro Hukum Dr. Yudha Purnawan, serta Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads