Revisi UU Kependudukan Kunci Kapitalisasi Bonus Demografi

Revisi UU Kependudukan Kunci Kapitalisasi Bonus Demografi

Kegiatan Orientasi Program Bangga Kencana di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 26 Juli 2025.--Disway.id

SEMARANG, DISWAY.ID— Pemerintah terus memperkuat strategi untuk memanfaatkan bonus demografi yang kini tengah mencapai puncaknya.

Salah satu langkah krusial adalah rencana revisi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan BKKBN bersama DPR RI menyepakati pentingnya pembaruan regulasi guna menjawab tantangan era demografi dan mempercepat pencapaian kesejahteraan nasional.

BACA JUGA:Adies Kadir Tegaskan DPR RI Tak Akan Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu

Menurut Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setyono, jika Indonesia mampu mengkapitalisasi hingga 70 persen potensi bonus demografi, dampaknya akan signifikan terhadap pembangunan. 

"Negara hadir untuk menciptakan kesejahteraan. Bonus demografi adalah kekuatan bangsa yang harus dimanfaatkan secara optimal," ujar Prof. Budi saat membuka kegiatan Orientasi Program Bangga Kencana di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 26 Juli 2025.

Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2025 menjadi fase puncak bonus demografi. Namun, jendela peluang tersebut akan mulai menyempit hingga tahun 2042 ketika rasio ketergantungan penduduk kembali menyentuh angka 50 persen.

"Selepas 2045, Indonesia akan menghadapi tantangan populasi menua (ageing population), yang berimplikasi besar terhadap struktur ekonomi nasional," jelas Prof. Budi. 

Budi mencatat bahwa saat ini satu lansia ditopang oleh sekitar 5-6 penduduk usia produktif. Namun pada 2045, rasio ini menyusut menjadi 1 banding 3,2, menandakan beban ketergantungan yang kian berat.

BACA JUGA:Sejumlah Rekomendasi Pemda Masuk Revisi UU Sisdiknas

Jendela Emas Tak Datang Dua Kali


Revisi UU Kependudukan Kunci Kapitalisasi Bonus Demografi.--Disway.id

Deputi Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menegaskan bahwa momentum bonus demografi sangat erat kaitannya dengan kondisi ekonomi masa depan. Ia menyebut peluang ini sebagai "once in a lifetime".

"Bonus demografi bukanlah jaminan kesejahteraan, tetapi peluang yang harus diolah dengan strategi ekonomi yang tepat. Kalau tidak berhasil dimanfaatkan, maka justru bisa menjadi beban," tegasnya.

Bonivasius juga menyoroti pentingnya pengembangan kebijakan ekonomi perawatan (care economy). Dia mendorong agar kerja-kerja domestik seperti merawat anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang selama ini dilakukan ibu rumah tangga tanpa kompensasi ekonomi, bisa mendapat dukungan konkret dari negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads