Pemblokiran Rekening Tidak Aktif Tuai Kritik, Dianggap Terlalu Memberatkan
Pemblokiran Rekening Tidak Aktif Tuai Kritik, Dianggap Terlalu Memberatkan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Belum lama ini, masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar pemblokiran rekening dormant atau rekening yang sudah tidak aktif untuk transaksi selama 3 bulan lamanya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dilansir dari akun Instagram resmi milik PPATK @ppatk_indonesia sendiri, keputusan ini diambil usai PPATK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan rekening dormant tersebut, contohnya untuk tindak pidana pencurian uang dan jual beli rekening.
BACA JUGA:Trump Bantah Ingin Bertemu Presiden China: Dia Harus Undang, Saya Tak Ada Niat
BACA JUGA:10 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Tsunami akibat Gempa Bumi Rusia, Warga Diminta Jauhi Pantai
“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan. Di samping perjudian online, diketahui juga penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan,” tulis postingan tersebut, dikutip pada Rabu 30 Juli 2025.
Sontak, keputusan tersebut telah sukses menuai kekhawatiran serta kritik dari sejumlah pihak. Terkini, pengacara ternama Hotman Paris Hutapea juga turut buka suara terkait dengan keputusan pemblokiran ini.
BACA JUGA:KEJUTAN! Fabrizio Romano Bongkar Transfer Bintang Timnas Indonesia Jay Idzes dan Mees Hilgers
BACA JUGA:Siap-siap! Polytron Luncurkan Laptop Pertamanya di Indonesia 5 Agustus 2025
Menurutnya, pemblokiran rekening dormant ini dinilai sebagai keputusan yang masih terlalu dini untuk diterapkan. Dirinya juga menambahkan, bahwa hal ini justru akan memberatkan masyarakat nantinya.
“Dasar peraturannya apa? Kalau misalnya ibu-ibu di kampung buka rekening di bank dan dibuka sama anaknya, kan belum tentu dipakai sama ibunya,” pungkasnya.
Harus Diperhatikan Dampaknya
Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Umum (WKU) Analisis kebijakan Makro Mikro ekonomi Kadin Indonesia Aviliani menyatakan bahwa proses pemblokiran sendiri harus dilakukan secara berhati-hati.
BACA JUGA:Telkom Dukung Digitalisasi 5 Sekolah Menengah Atas/Kejuruan di Ciayumajakuning
BACA JUGA:Dua Pejabat Sepak Bola Tiongkok Divonis Penjara Lebih dari 10 Tahun Akibat Kasus Suap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: