bannerdiswayaward

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kasus PT PP, Modusnya Proyek Fiktif hingga Keterlibatan Subkontraktor

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kasus PT PP, Modusnya Proyek Fiktif hingga Keterlibatan Subkontraktor

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kasus PT PP, Modusnya Proyek Fiktif hingga Keterlibatan Subkontraktor-Disway.id/Ayu Novita-

"KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut, dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.

Ada dua orang yang belum diungkap identitasnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 11 Desember 2024.

Dalam prosesnya, penyidik telah menyita uang dan deposito senilai Rp62 miliar. Menurut KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp80 miliar dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads