WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato
WNA asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin mengatakan pelaku menggunakan modus operandi yang unik dengan menyembunyikan sabu dalam kapsul besar di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.
BACA JUGA:Fix! FIFA Ungkap Lokasi Pengundian Piala Dunia 2026
"Penangkapan terjadi pada Selasa (29/7/2025) di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara," katanya kepada awak media, Rabu 30 Juli 2025.
Diungkapkannya, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram.
"Pelaku menggunakan visa wisata untuk masuk ke Indonesia dan menyelundupkan narkoba dengan metode inserter, yaitu mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya," ujarnya.
"Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan," lanjutnya.
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya.
"Pelaku terancam hukuman berat karena menyelundupkan narkotika jenis sabu," ujarnya.
BACA JUGA:Skillnya Diluar Nalar! Jebolan Akademi Amsterdam Berhati Merah-Putih, Denny Landzaat Jadi Faktor
Sementara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald mengimbau masyarakat agar selalu menjauhkan diri dari narkotika.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergoda maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Bahaya narkoba nyata, merusak masa depan, dan berdampak buruk secara fisik, psikologis, serta sosial," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: