Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kenapa Harus Diselesaikan Jalur Politik

Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kenapa Harus Diselesaikan Jalur Politik

Salah satu kritik paling tajam datang dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang secara terbuka menyatakan kekecewaannya.-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terus menuai kontroversi.

Salah satu kritik paling tajam datang dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang secara terbuka menyatakan kekecewaannya.

“Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi,” tegas Novel dalam pernyataannya.

Ia menyebut bahwa penggunaan hak prerogatif Presiden untuk menghentikan proses hukum di tengah tuduhan korupsi adalah langkah yang justru mencederai semangat pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Mahfud MD Puji Prabowo atas Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Novel sebenarnya menilai bahwa dalam kasus Tom Lembong, sejak awal tidak ada cukup bukti yang layak untuk menjeratnya.

Bahkan, ia menyatakan bahwa hakim mestinya membebaskan Tom karena tidak ada fakta perbuatan dan tidak ada kausalitas antara Tom dengan kerugian negara yang dipersoalkan.

Namun justru karena itulah, Novel mempertanyakan: mengapa harus diselesaikan melalui abolisi?

BACA JUGA:Tom Lembong dan Hasto 'Diselamatkan' Prabowo, Rocky Gerung Singgung Geng Solo: Ada Gempa Politik Kecil

“Jika memang tidak terbukti bersalah, kenapa bukan pengadilan yang memutus bebas? Kenapa justru diselesaikan lewat jalur politik dengan hak abolisi? Ini yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menurut Novel, langkah seperti ini membuka celah penyelesaian perkara korupsi secara politis.

Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan serius, bentuk pengkhianatan terhadap negara, dan tidak boleh didekati dengan kompromi politik.

“Ketika penyelesaian kasus korupsi dilakukan secara politis, ini akan menjadi preseden buruk. Kita sedang menghadapi masa ketika praktik korupsi makin merajalela, sementara lembaga seperti KPK justru dilemahkan. Lalu sekarang perkara yang menyangkut TPK malah diselesaikan lewat abolisi?” kritik Novel.

BACA JUGA:Ini Pertimbangan Pemerintah Dalam Pemberian Abolisi Terhadap Tom Lembong, Amnesti kepada Hasto

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads