Seluruh Warga Eks Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Rusun JIS: Terima Kasih Bapak Pramono
Seluruh warga eks Kampung Bayam akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Rusun JIS di Tanjung Priok, Jakarta Utara-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Seluruh warga eks Kampung Bayam akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Rusun JIS di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat, 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:Rusun JIS Siap Ditempati, Warga Kampung Bayam Terima Kunci Hunian Hari Ini
BACA JUGA:Penuhi Aspek Legal, Warga Eks Kampung Bayam Huni Rusun JIS Pekan Ini
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses relokasi eks warga Kampung Bayam yang sempat beberapa kali tertunda kini rampung secara menyeluruh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap langkah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi semua warga.
Untuk diketahui, sebanyak 67 KK telah menandatangani kontrak pada Selasa, 29 Juli 2025, kemarin.
Sementara 35 KK lainnya yang sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian, kini juga telah resmi menandatangani kontrak.
Dengan demikian, seluruh warga eks Kampung Bayam kini sepakat untuk menempati hunian Rusun JIS yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pegiat Antikorupsi: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Kompromi Politik!
"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami sebagai anaknya. Maka kami akan terus mendukung dan melindungi ayah kami. Terima kasih kepada Bapak Pramono yang telah peduli dan memperjuangkan kami," ujar Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan, penempatan warga eks Kampung Bayam ke Rusun JIS merupakan amanat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Saya berkewajiban di bawah arahan Pak Gubernur Pramono Anung untuk memastikan Bapak dan Ibu sekalian mendapatkan hak hidup yang layak. Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung," jelas Hendra.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menambahkan, proses ini mencerminkan komitmen kuat Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk berpihak kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
