bannerdiswayaward

Disdagin Kabupaten Bogor Luncurkan DIRGA, Sistem Pemantauan Harga Sembako Secara Real Time

Disdagin Kabupaten Bogor Luncurkan DIRGA, Sistem Pemantauan Harga Sembako Secara Real Time

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi digital bertajuk DIRGA (Data Informasi Harga)--Istimewa

CIBINONG, DISWAY.ID - Untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi digital bertajuk DIRGA (Data Informasi Harga).

Sistem ini dirancang untuk memantau, mencatat, dan menyajikan informasi harga pasar secara real time dan online dari seluruh pasar pemantauan di wilayah Kabupaten Bogor.

Peluncuran DIRGA merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan.

BACA JUGA:Semarak Merah Putih! Bupati Bogor Gerakkan Aksi Patriotik Jelang HUT RI ke-80

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengungkapkan, sistem ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi harga, ketepatan pengambilan kebijakan, serta aksesibilitas informasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Melalui sistem DIRGA, kami ingin memastikan bahwa data harga yang kami miliki akurat, terkini, dan dapat digunakan langsung oleh masyarakat, pelaku usaha, maupun pembuat kebijakan,”ujar Kadisdagin.

BACA JUGA:Demi Udara Lebih Bersih, Bogor Kembangkan Hutan Kota dan RTH Bersama Balai Rumpin

Selanjutnya, Penanggung Jawab Program DIRGA, Rosmanidar mengungkapkan, bahwa Sistem DIRGA didukung oleh petugas enumerator dari Perumda Pasar Tohaga yang setiap hari melakukan pemantauan harga langsung di lapangan.

Data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh tim admin Disdagin, kemudian dipublikasikan melalui dashboard yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat umum.

“DIRGA menjadi jembatan data antara pasar dan pemerintah. Harapannya, setiap fluktuasi harga yang terjadi di pasar dapat segera kami respons dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” ungkap Rosmanidar.

BACA JUGA:Terangi Bogor, Bupati Rudy Susmanto Maksimalkan Puluhan Ribu PJU

Inovasi ini juga berfungsi sebagai alat bantu bagi pelaku usaha dalam menyusun strategi perdagangan yang responsif terhadap dinamika harga pasar.

Masyarakat pun dapat memanfaatkan sistem DIRGA sebagai referensi belanja yang lebih cerdas dan terencana.

Disdagin menargetkan bahwa pada tahun ini, DIRGA sudah terintegrasi secara penuh di seluruh pasar rakyat utama di Kabupaten Bogor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads