PSI Hormati Keputusan Presiden Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Prabowo Subianto memberikan pengampunan abolisi dan amnesti untuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto dinilai jadi bukti ingin rangkul semua pihak-Dok. Disway.id-
Dasco menambahkan, bahwa yang dedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/Pres/072025 tanggal 30 juli 2025.
"Tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: