Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Upacara HUT RI ke-80 di Istana
Pemerintah resmi membuka pendaftaran undangan untuk masyarakat umum guna menghadiri Upacara 17 Agustus di Istana Negara pada hari ini, Senin, 4 Agustus 2025-Dok. Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah resmi membuka pendaftaran undangan untuk masyarakat umum, menghadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara pada hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti perayaan HUT RI ke-80 bisa langsung mendaftarkan diri ke https://pandang.istanapresiden.go.id.
Sekretariat Presiden menyiapkan 8.000 undangan untuk masyarakat umum yang ingin hadir dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
BACA JUGA:KSP: Pemerintah Targetkan 58,2 Juta Orang Ikut Cek Kesehatan Gratis Per Agustus 2025
"Undangan yang akan kami sebar, sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta Upacara, 80 persennya adalah masyarakat umum," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025 lalu.
Syarat Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
Upacara 17 Agustus 2025 akan dilaksanakan 2 kategori yakni peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.
Mengutip dari laman resmi Pandang Istana Presiden, ini syarat dan ketentuan untuk mendaftar upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara.
• Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia setelah pendaftaran resmi dibuka
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Segera Proses Hukum Donny Tri Istiqomah
BACA JUGA:Pemerintah Mulai Perluas CKG di Seluruh Sekolah Hari Ini, Targetkan 53 Siswa Diperiksa
• Berusia minimal 10 tahun
• Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu. Hasil verifikasi dapat dilihat melalui menu "Cek Status Pendaftaran"
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: