Kemen Imipas-Polri Teken MoU, Siap Kolaborasi di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan-Kepolisian Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama untuk berkolaborasi di bidang imigrasi-pemasyarakatan-Disway.id/Fandi Permana-
Hal ini karena Indonesia memiliki sejumlah perbatasan langsung dengan negara lain baik di laut dan darat.
"Ini tentunya memunculkan permasalahan-permasalahan terkait dengan illegal fishing, penyelundupan senjata, masalah narkoba, penyelundupan barang-barang terlarang," ujarnya.
Jenderal Sigit mengatakan nota kesepahaman antara Polri dengan Imipas ini merupakan pembaruan terhadap MoU yang lama. Dia mengatakan ada sejumlah poin baru untuk menyesuaikan situasi yang ada.
"Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing lebih optimal," tuturnya.
Dia berharap MoU ini dapat mempermudah kerja bersama Polri dan Imipas terkait peningkatan wisatawan asing dan tenaga kerja asing di Indonesia. Dia juga mengatakan penguatan sumber daya manusia hingga tukar menukar sarana prasarana semakin diperkuat dalam MoU yang baru ini.
"Saya mengingatkan sinergisitas merupakan kunci. Kekuatan Polri sekitar 490 ribu dan kekuatan Imipas sebesar 64 ribu yang dari tingkat pusat sampai tingkat terbawah bahkan juga tersebar di atase-atase. Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan," pungkasnya.
Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.
Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
