Mensesneg: SKB 3 Menteri Soal Libur 18 Agustus 2025 akan Diumumkan Dalam Waktu Dekat
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri akan diterbitkan dalam waktu dekat-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri akan diterbitkan dalam waktu dekat.
3 Menteri yang dimaksud adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:Akhirnya, Komjen Dedi Prasetyo Didapuk Jadi Wakapolri
BACA JUGA:MU Resmi Tawar Benjamin Sesko Rp1,4 Triliun, Newcastle Ketar-ketir!
"Dalam waktu dekat (SKB) terbit," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pras mengatakan, SKB tersebut baru saja selesai dikoordinasikan antar kementerian. Ia mengatakan SKB tersebut akan disampaikan paling lambat 2 hari ke depan.
"Hari ini baru selesai dikoordinasikan oleh seluruh kementerian/lembaga terkait insyaallah 1-2 hari ini akan disampaikan ke masyarakat tanggal 18 diliburkan," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.
BACA JUGA:Ketatnya Penjagaan Rumah Jampidsus, Belasan TNI Bersiaga di Dua Pos: Mau Foto Wajib Serahkan KTP!
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025.
Juri mengatakan pemberian libur itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," imbuhnya.
"Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreatifitas," sambungnya.
Lebih lanjut, Juri mengimbau agar perayaan HUT RI ke-80 ini tingkat nasional atau pusat saja tetap juga di daerah-daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
