Kata RK Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim: Kami Ingin Semua Ini Segera Tuntas
Ridwan Kamil menginginkan proses tes DNA soal anak Biologis Lisa Mariana segera kelar di Bareksrim Polri-Disway.id/Rafi Adhi-
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa uji sampel dilakukan oleh pihak yang kompeten, sebagaimana ditentukan oleh Bareskrim.
"Tes DNA ini dilakukan dalam konteks hukum, bukan karena tekanan publik. Ini lanjutan dari permohonan yang diajukan Pak Ridwan Kamil sejak 25 Juni lalu. Semua pihak ingin agar ada kepastian hukum yang objektif dan mengakhiri polemik berkepanjangan," katanya kepada awak media.
Tiga Pihak yang Diundang untuk Tes DNA
Dalam surat undangan dari Bareskrim, ada tiga pihak yang dijadwalkan hadir untuk pengambilan sampel, yakni:
1. Ridwan Kamil (Pelapor)
2. Lisa Mariana (Terlapor)
3. CA (Bayi yang menjadi subjek tes DNA)
Pihak Bareskrim juga membuka ruang bagi seluruh kuasa hukum untuk menyaksikan langsung proses pengambilan sampel demi menjaga transparansi. Bahkan, KPAI akan turut mengawasi jalannya proses demi memastikan kepentingan anak tetap terlindungi dan hasil tes benar-benar independen.
"Kami tidak tahu siapa tim ahli yang akan melakukan pengambilan sampel. Yang pasti, proses ini dilakukan secara profesional di bawah otoritas Bareskrim. Tes akan dilakukan di Mabes Polri, dan pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak," ujarnya.
Tidak Ada Keterlibatan Revalino
Muslim Jaya juga menegaskan bahwa pihak ketiga bernama Revalino yang sebelumnya mengaku sebagai ayah biologis bayi Lisa tidak termasuk dalam agenda pengambilan sampel DNA di Bareskrim.
"Revalino mengajukan gugatan intervensi ke Pengadilan Negeri Bandung, bukan di Bareskrim. Jadi yang dipanggil di Bareskrim hanya tiga pihak yang relevan dalam penyidikan laporan Pak Ridwan Kamil," tuturnya.
Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes, Apapun Itu
Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya akan menghormati hasil tes DNA, apa pun hasilnya. Jika terbukti bahwa bayi tersebut bukan anak biologisnya, proses hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik akan terus berlanjut.
BACA JUGA:Pramono Bakal Revitalisasi Pasar Taman Puring yang Kebakaran: Itu Pasar Rakyat
"Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum. Apa pun hasilnya, beliau akan menerimanya dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
