Profil dan Perjalanan Karir Jenderal Tandyo Budi Revita yang Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI
Profil dan Perjalanan Karir Jenderal Tandyo Budi Revita yang Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI.--Dok TNI
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Komando Daerah 3 Matra TNI
Jabatan lainnya yang diemban Tandyo di antaranya sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasdam VII/Wirabuana (2014), Danrindam IX/Udayana (2015) dan Komandan Resmen Taruna Akmil di tahun yang sama.
Kariernya makin naik dengan posisi Danrem 142/Taroada Tarogau, Paban III/Sopsad (2017-2018), Paban III/Latga Sops TNI (2018), hingga Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan (periode 2018-2019).
Selanjutnya, Tandyo juga dipercaya menjadi Dirrah Komjan Ditjen Strahan Kemhan (2019-2021), Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan (2021-2023), serta Panglima Kodam IV/Diponegoro (2023-2024).
Di bulan Februari 2024, ia mulai resmi menjabat sebagai Wakasad.
Menariknya, selain bergelut di medan tugas, Tandyo Budi Revita menyempatkan diri menuangkan pemikiran dan pengalamannya ke dalam sebuah buku yang berjudul 'Jejak Petarung dari Pajang: Jati Diri, Kepimpinan dan Pengabdian' dengan tebal 208 halaman.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima dan Kukuhkan Sejumlah Satuan Baru TNI Hari Ini
Buku ini membahas pentingnya profesionalisme prajurit TNI, kepatuhan pada prinsip-prinsip dasar militer dan adaptsi terhadap perubahan situasi dan tantangan zaman.
Tugas Wakil Panglima TNI
Posisi Wakil Panglima TNI ini dihidupkan kembali di era Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.
Jabatan tersebut bertugas untuk membantu Pangloma TNI dalam pembinaan kekuatan dan memastikan terwujudnya interopabilitas Tri Matra Terpadu.
Dari aturan tersebut, berikut adalah tugas dari Wakil Panglima TNI, di antaranya:
- Memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, doktrin, strategi militer, serta pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI
- Melaksanakan tugas Panglima jika berhalangan sementara atau tetap
- Menjalankan tugas lain sesuai perintah Panglima TNI
- Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
