Sering Bicara Bahaya Produk Lain, Izin Edar Produk Doktif Dicabut BPOM
ilustrasi BPOM: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar produk Doktif. --Bpom
BACA JUGA:Putuskan Mualaf, Doktif Sebut Richard Lee Ingin Cari Simpati Masyarakat
"Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen," tutup BPOM.
Situasi ini menjadi perbincangan hangat, mengingat Doktif selama ini memposisikan diri sebagai 'penjaga' konsumen dari bahaya produk skincare yang tidak aman. Tindakannya dianggap melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022.
Sementara Doktif sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu.
"Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," ucap Doktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
