Menkopolkam Desak Perbaikan Sistem Pengawasan Internal TNI Setelah Kematian Prada Lucky
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tewasnya Prada Prada Lucky Chepril Saputra Namo -disway.id/Anisha Aprilia -
Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.
Terkait hal ini, pihak Mabes TNI telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira.
BACA JUGA:Ini Dia Aplikasi BRImo, Hadirkan Kemudahan di Ujung Jari
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
