Tegas! Pigai Minta Proses Hukum Transparan Soal Kasus Kematian Prada Lucky
Menteri HAM, Natalius Pigai, mendesak TNI transparan dalam memproses hukum pelaku penganiayaan Prada Lucky asal NTT yang tewas di barak-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) menyoroti kasus kematian tragis Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dan mendorong adanya proses penegakan hukum yang transparan, sungguh-sungguh, dan adil.
Kasus yang diduga melibatkan kekerasan oleh seniornya ini dinilai menjadi preseden buruk dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
BACA JUGA:Tagih Royalti ke Bioskop, Mal Hingga Mie Gacoan, Deolipa Desak Audit LMKN: Uangnya ke Mana
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan menyatakan bahwa penegakan hukum yang adil dalam kasus ini merupakan bagian dari pemenuhan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Penegakan hukum kasus ini harus berjalan transparan, sungguh-sungguh, dan adil. Itu merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia,” ujar Afrizal, Selasa 19 Agustus 2025.
"Kematian Prada Lucky seharusnya menjadi momentum bagi TNI mengevaluas sistem pembinan prajurit muda di lingkungan TNIsecara kritis dan menyeluruh," tambahnya.
BACA JUGA:Banggar: Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Lebih Efisien Jika Dibandingkan Pemberian Rumah Jabatan
BACA JUGA:Patrick Kluivert Mumet! 6 Pemain Timnas Indonesia Terancam Absen di Laga Kontra Kuwait dan Lebanon
Kementerian HAM menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses hukum, terutama ketika melibatkan institusi negara.
Sikap ini sejalan dengan derasnya tuntutan publik dan berbagai lembaga negara lainnya yang mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penghukuman para pelaku, tetapi juga menjadi pemicu reformasi di tubuh TNI.
Prada Lucky, yang baru dua bulan bertugas di Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 setelah dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Akun yang Fitnah Prada Lucky Punya Kelainan Seksual Minta Maaf: Ngaku Salah ke Serma Christian Namo
Dugaan penganiayaan oleh para seniornya menguat setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan 20 prajurit, termasuk seorang perwira, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Desakan Evaluasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
