Segini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2025, Bisa Jadi Acuan Peserta agar Lolos Seleksi!
ILUSTRASI: Informasi Mengenai Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2025.--Sekretariat Kabinet
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak passing grade SKD Sekolah Kedinasan 2025 yang bisa menjadi acuan peserta.
Ada sejumlah instansi pemerintah yang telah menggelar SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan.
SKD Sekolah Kedinasan sendiri telah dilaksanakan sejak tanggal 11 sampai 26 Agustus 2025 dengan sistem ujian CAT (Computer Assisted Test).
BACA JUGA:Cetak Kartu Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mulai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya!
Melansir dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas SKD, nantinya calon mahasiswa diminta mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit.
Adapun, materi yang diujikan dalam SKD Sekolah Kedinasan 2025, di antaranya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 soal
Sementara itu, berapa passing grade Sekolah Kedinasan 2025? Simak informasinya di bawah ini yang bisa dijadikan acuan untuk peserta.
BACA JUGA:Kisi-Kisi SKD Sekolah Kedinasan 2025 Lengkap Materinya, Peserta Wajib Tahu!
Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2025
Untuk peserta yang ingin berhasil dan sukses masuk Sekolah Kedinasan pada tahun ini, setidaknya harus mendapatkan nilai minimum atau lolos passing grade tahapan SKD.
Sebab, setelah lolos passing grade, calon mahasiswa dapat melaju ke tahapan seleksi lanjutan dari Sekolah Kedinasan.
Nah, berikut adalah passing grade atau nilai minimum agar bisa lolos SKD Sekolah Kedinasan 2025:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 156
Di satu sisi, ketentuan nilai minimum ini dikecualikan untuk calon mahasiswa yang berasal dari daerh afirmasi sebagaimana yang telah ditentukan oleh Kementerian/Lembaga Penyelenggara Sekolah Kedinasan.
BACA JUGA:Kapan Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2025 Dimulai? Cek Jadwal dan Materi Lengkapnya
Untuk daerah afirmasi mempunyai ketentuan nilai minimum yang berbeda, sebagai berikut:
- Nilai SKD paling rendah 281
- Nilai TIU paling rendah 55
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: