bannerdiswayaward

Simak Jadwal dan Lokasi Ujian SKD PKN STAN 2025, Peserta Wajib Tahu!

Simak Jadwal dan Lokasi Ujian SKD PKN STAN 2025, Peserta Wajib Tahu!

Link dan cara cek pengumuman hasil SKD PKN STAN 2025.--pknstan.ac.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) resmi mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2025ini diikuti oleh peserta penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025.

Berdasarkan Surat Edaran t PENG-31/PKN/2025 yang dirilis pada 6 Agustus 2025 melalui laman resmi kampus PKN STAN, jadwal dan lokasi SKD telah ditetapkan.

BACA JUGA:10 Contoh Soal TWK SKD Kedinasan 2025 Lengkap Jawabannya, Referensi Belajar!

Dalam surat tersebut, juga tertuang ketentuan teknik pelaksanaan SKD yang harus diketahui dan dipahami seluruh peserta.

Berikut jadwal dan lokasi SKD PKN STAN 2025  lengkap dengan ketentuannya.

Jadwal dan Lokasi Ujian SKD PKN STAN 2025

Ujian SKD dilaksanakan dengan beberapa sesi mulai tanggal 12-27 Agustus 2025 yang tersebar di tiga lokasi strategis Indonesia.

Adapun alamat lokasi pelaksanaan SKD PKN STAN 2025 terlampir pada halaman berikut ini [Klik di Sini]

Perlu diketahui, PKN STAN juga tidak memberikan toleransi kepada peserta yang terlambat atau tidak memenuhi syarat administratif.

BACA JUGA:Kapan Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2025 Dimulai? Cek Jadwal dan Materi Lengkapnya

Sebab, sistem seleksi ini dijalankan secara ketat dan terintegrasi dengan sitem nasional milik BKN.

Peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan, waktu pelaksanaan SKD menggunakan acuan zona waktu setempat yang dibagi menjadi 4 sesi kecuali hari Jumat.

Selain itu, peserta juga perlu memahami jenis soal, nilai ambang batas, dan etika pelaksnaaan ujian agar lolos dan menjadi bagian dari generasi baru pengelola keuangan negara.

Syarat Mengikuti SKD PKN STAN 2025 

Sebelum mengikuti SKD PKN STAN 2025, peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai administratif berikut:

  • Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau identitas resmi lainnya. 
  • Mengenakan pakaian rapi dan sopan (bukan kaos, jeans, atau sandal).  
  • Hadir minimal 60 menit sebelum sesi ujian dimulai.  
  • Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, kalkulator, atau catatan ke dalam ruang ujian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads