DPR RI Apresiasi PMJ Bongkar Sindikat 516 Kg Sabu Jaringan Internasional
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti kesungguhan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional dengan barang bukti 516 kilogram sabu.
Pengungkapan besar ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah serangkaian operasi yang digelar sejak Juli hingga Agustus 2025.
BACA JUGA:Wow! Gagal Bayar Hutang, Perusahaan Istri Menperin terancam Terjerat PKPU
BACA JUGA:Belum Tahan Indra Iskandar, KPK Pastikan Dugaan Pengadaan Perlengkapan Rumah DPR Terus Berproses
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti kesungguhan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Komisi III memuji aksi heroik anggota Polda Metro yang tergabung dalam tim membongkar sindikat internasional tersebut. Ini bukti Polri tidak main-main dalam melindungi anak bangsa dari bahaya narkoba," katanya kepada awak media, Sabtu 16 Agustus 2025.
BACA JUGA:5 Perwira Tinggi Militer Ditangkap, Dituduh Bocorkan Intelejen ke Sindikat Penyelundupan di Malaysia
Meski mengakui masih adanya oknum aparat yang terlibat jaringan gelap narkoba, Nasir menegaskan penegakan hukum internal Polri juga terus berjalan.
"Kerja keras ini adalah bentuk patriotisme. Polisi bukan hanya menindak sindikat, tapi juga menegakkan aturan di internal mereka sendiri," ucapnya.
Rangkaian Penangkapan dan Barang Bukti
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Juli 2025 terkait peredaran sabu yang dikendalikan jaringan ES, seorang WNA yang sudah ditangkap sejak 2004.
Dari hasil penyelidikan, polisi membentuk tiga tim dan melakukan operasi beruntun:
BACA JUGA:Garnacho Gabung Chelsea, Enzo Maresca Kasih Kode Keras
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
