Tabel Angsuran Terbaru KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap Cara dan Syarat Pengajuan
BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Modal KUR BNI 2025 Rp50 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Terbaru-dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek tabel angsuran terbaru KUR BCA 2025 pinjaman Rp100 juta, lengkap dengan cara dan syarat pengajuan.
KUR BCA 2025 kembali dibuka untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) mendapatkan bantuan modal.
Melalui KUR BCA 2025, pelaku usaha bisa mendapatkan akses pendanaan yang proses pengajuannya sangat mudah dilakukan.
BACA JUGA:Ini Skema Lengkap dan Cara Ajukan KUR BSI 2025, Cicilan Ringan Mulai Rp1 Jutaan
Saat ini kebutuhan modal usaha untuk meningkatkan dan menjalankan UMKM menjadi kunci utama.
Banyak pelaku UMKM yang terhalang akses modal biaya, sehingga usaha yang dijalaninya terhambat.
Untuk mengatasinya, Bank BCA membuka program KUR 2025 agar pelaku usaha dapat meningkatkan modal kerja, membeli bahan baku, maupun melakukan ekspansi alat produksi.
Proses pengajuannya juga mudah, lewat KUR BCA pelaku usaha akan mendapatkan jawaban untuk setiap kebutuhan demi mendapatkan akses pembiayaan dari bank konvensional ini.
Cara pengajuan pinjaman KUR BCA 2025 bisa dilakukan dengan langsung datang ke kantor cabang Bank BCA terdekat.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KUR BNI 2025 Rp75 Juta Via Online, Cek Tabel Angsuran dan Syaratnya
Pelaku usaha hanya perlu memperhatikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk dilengkapi saat mengajukan pinjaman.
Nantinya BCA menawarkan suku bunga yang cukup terjangkau mulai dari 6%-9% dan bebas biaya provisi serta administrasi untuk setiap pinjaman, seperti plafon Rp200 juta.
Jangka waktu pinjaman atau waktu tenor yang panjang dan fleksibel memungkinkan angsuran dapat menjadi lebih ringan atau terjangkau mulai 12 bulan hingga 36 bulan.
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Berikut syarat yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan
- Memiliki E-KTP
- Nasabah perorangan atau Badan Usaha
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit di bank lain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: