Tampang 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ada Sosok Penyebar Chat

Tampang 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ada Sosok Penyebar Chat

Tampang 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual yang muncul ke publik.--X (twitter) @kalistohenituse

JAKARTA, DISWAY.ID - Tampang 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual yang muncul ke publik.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin, 14 April 2026.

Mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual dikumpulkan di sebuah forum untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permintaan maaf langsung.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan," kata Dimas kepada wartawan pada Selasa, 14 April 2026.

"Tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," sambungnya.

BACA JUGA:Detik-Detik 16 Terduga Pelaku Pelecehan FH UI Ditampilkan di Forum, Mahasiswa Desak DO

Sebelumnya hanya 2 dari 14 mahasiswa yang muncul ke forum.

“Saya mewakilkan teman-teman saya, ... kami meminta maaf untuk korban, ... selain itu, kami benar-benar menyesali perbuatan kami, kami berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi, ..." ucap sejumlah mahasiswa terduga pelaku yang mengenakan kemeja putih itu. 

Namun, keributan terjadi saat mahasiswa tidak menerima bahwa hanya dua terduga pelaku yang muncul ke publik.

Hingga akhirnya keempat belas terduga pelaku lainnya dimunculkan ke forum dan mendapatkan amukan dari mahasiswa.

Mereka tertunduk malu di hadapan forum yang berisi mahasiswa Hukum saat sidang berlangsung.

BACA JUGA:FH UI Mencekam, 14 Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Membeku saat Dipertemukan dengan Korban

Dimas pun mengatakan permintaan maaf dari mahasiswa FH UI yang terduga melakukan pelecehan seksual saja tidak cukup.

Ketua BEM FH I menyebut harus ada sanksi tegas yang berpihak kepada korban dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait