Roy Suryo Sebut Laporan ke Dirinya Salah Alamat, Minta Kapolda Metro yang Baru Koreksi

Roy Suryo Sebut Laporan ke Dirinya Salah Alamat, Minta Kapolda Metro yang Baru Koreksi

Salah satu laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Jokowi sendiri, dengan dasar dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan Jokowi itu mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 305 jo 51 ayat 1 UU ITE. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pakar telematika Roy Suryo menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dirinya menyebut laporan yang ditujukan kepadanya sebagai laporan yang keliru dan tidak mendasar.

BACA JUGA:Nonton Drama China Moonlit Reunion Episode 1-38 Sub Indo, Bisa di VIU dan Vidio!

BACA JUGA:Ridwan Kamil Diwakilkan Kuasa Hukum Terima Hasil Tes DNA di Bareskrim

"Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang harusnya tidak ada apa-apa. Ini sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol. Banyak sekali kesalahan," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 20 Agustus 2025.

Pihaknya meminta Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi, untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya. 

Menurutnya, ada aparat yang diduga menjalankan tugas secara tidak semestinya.

"Harusnya Pak Kapolda Metro Jaya yang baru bisa mengoreksi anak buahnya. Anak buah Anda menjalankan tugas yang tidak semestinya," ujarnya.

BACA JUGA:Kenali Gejala Cacingan pada Anak Lengkap Cara untuk Mencegahnya, Orang Tua Wajib Tahu!

BACA JUGA:Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Terungkap, SA Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil

"Kepada Bapak Prabowo, kalau ini terjadi sesuatu berarti di rezim Bapak lah, di pemerintahannya, terjadi kriminalisasi dan intimidasi terhadap anak bangsa yang dilakukan aparat," paparnya.

Saat ditanya mengenai keyakinannya dalam menghadapi kasus ini, Roy menyatakan tetap tenang karena merasa tidak bersalah.

"Oh iya lah. Karena itu justru kami berani menerbitkan buku itu dengan benar," bebernya.

Ia menambahkan, tidak ada istilah percaya diri atau tidak dalam menghadapi proses hukum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads