KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dalam OTT Wamen Immanuel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan karena memenuhi unsur pemerasan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Berpotensi Tsunami! Gempa M 7,5 Guncang Amerika Selatan
Dalam prosesnya, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan senyap ini yang menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap KPK.
"(Terkait) Pemerasan terhadap perushaan-perusahan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Fitroh belum merinci siapa saja yang terjaring dalam giat ini. Ia membeberkan giat ini terkait kegitan Keselamatan, Kesshatan, Kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
