bannerdiswayaward

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dalam OTT Wamen Immanuel Ebenezer

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dalam OTT Wamen Immanuel Ebenezer

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan karena memenuhi unsur pemerasan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) audah lakukan gelar perkara atau ekspose terkait dengan kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan beberapa orang lainnya.

Pelaksanaan ekspose tersebut mengacu pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberi waktu 1x24 jam untuk KPK menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

BACA JUGA:Kenali Bahaya Cacingan pada Anak Berkaca Kasus Raya, Maut Mengintai saat Menyebar ke Otak

BACA JUGA:Skandal Naturalisasi Facundo Garces di Timnas Malaysia: Kursi Presiden FAM Joehari Ayub Digoyang, Sanksi FIFA di Depan Mata

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan karena memenuhi unsur pemerasan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Nama, tersangka kronologi OTT dan konstruksi lengkap dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan disampaikan KPK dalam konferensi pers sore ini.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi peran," ucap Budi.

BACA JUGA:Ikut Kebutuhan Konsumen, Gunakan Qris BRI Permudah Transaksi

BACA JUGA:BRI Jadi Pilihan Selama 15 Tahun, Chandra Puas dengan Kemudahan Bayar QRIS

KPK menggelar OTT pada Kamis, 21 Agustus 2025 dini hari di Jakarta. 

Noel bersama 13 orang lainnya terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Dalam hal ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads