KPK Ungkap Motor Ducati Disita dari Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Ternyata Bodong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa motor Ducati Scambler yang disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) ternyata bodong tanpa surat-surat-Disway.id/Ayu Novita-
BACA JUGA:Temui Menkes Budi, Jajaran Pemkab Timor Tengah Selatan Bahas Kondisi RSUD Soe
BACA JUGA:Lembaga Pengelolaan Dana Umat Digagas, Menang: Dapat Mendukung Program Pemerintah
Tindak Pidana Korupsi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait dengan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: