Sebanyak 196 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke ke Nusakambangan, Totalnya Capai 1.300
Sebanyak 196 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke ke Nusakambangan, Totalnya Capai 1.300-Ditjenpas-
Pemindahan ini menjadi bagian dari kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
