bannerdiswayaward

KPK Jelaskan Alasan Periksa Lisa Mariana Terlebih Dahulu, Sebelum Ridwan Kamil

KPK Jelaskan Alasan Periksa Lisa Mariana Terlebih Dahulu, Sebelum Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan lebih dulu memanggil Selebgram Lisa Mariana (LM) dibanding mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB-Disway.id/Ayu Novita-

Selebgram Lisa Mariana telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu.

Ia menjelaskan bahwa kapasitasnya dalam pemeriksaan ini adalah saksi. Lisa mengaku bahwa ada aliran uang dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

"Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait, red) Ridwan Kamil ya," kata Lisa kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Lisa mengaku sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya di hadapan penyidik.

BACA JUGA:Brian Ungkap Tugas Khusus dari Prabowo Usai Dilantik Jadi Badan Industri Mineral

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Tegaskan: Gula Pembunuh Utama, Cukai Minuman Manis Segera Diterapkan

Kemudian, ia juga mengatakn adanya aliran uang dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski tak dirinci dari mana asalnya.

"(Benar dapat aliran dana) ya, kan, buat anak saya,” tegasnya.

"Saya enggak bisa sebut nominalnya, ya," sambung dia.

Lebih lanjut, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya siap memberikan bukti yang dibutuhkan jika kembali dipanggil dalam kasus ini.

Lembaga antirasuah sejauh ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan.

BACA JUGA:KPK Tahan Bos Tambang Rudy Ong Chandra Terkait Pemberian IUP di Kaltim

BACA JUGA:Partai Gerindra akan Cabut KTA Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3

Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB YR; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads