bannerdiswayaward

Rudy Ong Chandra Teriak Membela Diri, Ngaku Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK!

Rudy Ong Chandra Teriak Membela Diri, Ngaku Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK!

Rudy Ong yang sudah mengenakan rompi oranye dentan tangan diborgol ke depan secara tiba-tiba ia mengaku sebagai korban pemerasan dari anak buahnya.--Ayu Novita

Atas perbuatannya, Tersangka ROC disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:Kolaborasi Pandji Pragiwaksono dengan KPK di Stand-Up Comedy Special Mens Rea

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu Komisi Antirasuah menjemput paksa pengusaha Rudy Ong Chandra.

Berdasarkan pantauan disway di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rudy Ong tiba sekitar pukul 21.38 WIB. 

Adapun, Budi menyatakan penyidik menjemput paksa Rudy Ong karena yang bersangkutan kerap menghindari panggilan pemeriksaan.

Budi belum menyampaikan lokasi penjemputan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads