MUI Respon Situasi Indonesia Saat Ini, Ajak Semua Masyarakat Bersabar
MUI Respon Situasi Indonesia Saat Ini, Ajak Semua Masyarakat Bersabar-Istimewa-
Sebagai informasi, Affan tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus malam.
Affan yang merupakan pengemudi ojek online ini terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob yang melintas untuk membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Dalam kendaraan taktis tersebut ada tujuh polisi ditangkap terkait insiden ini.
Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
BACA JUGA:Buat Malam Mingguan! Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 ke Dompet Digital Hari ini 30 Agustus 2025
Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.
"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: