bannerdiswayaward

Janji Dengar Aspirasi, Prabowo Perintahkan DPR Undang Masyarakat dan Mahasiswa

Janji Dengar Aspirasi, Prabowo Perintahkan DPR Undang Masyarakat dan Mahasiswa

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi negara.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi negara.

Prabowo meminta DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog langsung.

“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tegasnya di Istana Merdeka, Minggu, 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:Memaknai Statement Prabowo soal Gejala Makar dalam Aksi Unjuk Rasa, Ini Kata Menhan

Prabowo menekankan, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai.

Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujar Prabowo.

BACA JUGA:Pemuda Lintas Iman Desak DPR Hentikan Politisi Provokatif

Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan DPR RI telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPR.

BACA JUGA:Siap-siap! Dana RW 100 Juta di Kota Bekasi Akan Segera Cair

Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads