Inilah Barbuk Perusuh Demo DPR: Ada Molotov, Busur Panah, Mercon Sampai Galah!
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti para tersangka perusuh demo di Kawasan Gedung DPR pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025-Disway.id/Rafi Adhi-
Polisi juga kembali mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum agar mengikuti prosedur sesuai aturan hukum.
"Harus ada pemberitahuan, ada penanggung jawab, dan komunikasi dengan pihak kepolisian, agar unjuk rasa berjalan aman dan tidak disusupi pihak lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
