Inilah Barbuk Perusuh Demo DPR: Ada Molotov, Busur Panah, Mercon Sampai Galah!
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti para tersangka perusuh demo di Kawasan Gedung DPR pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti para tersangka perusuh demo di Kawasan Gedung DPR pada 25 Agustus dan 28 Agustus 2025.
Barang bukti ini diamankan penyidik Polda Metro Jaya dan ditampilkan dalam pengungkapan aksi anarkis di demo beberapa waktu silam.
BACA JUGA:Delpedro Jadi Tersangka Penghasutan, Natalius Pigai Tawarkan Opsi Restorativ Justice
BACA JUGA:Serukan Perdamaian, PSSI Ajak Masyarakat Satukan Hati Lewat Sepak Bola
Terlihat barang bukti yang diamankan seperti beberapa petasan, batu, galah, busur panah, bom molotov.
Terdapat juga sepatu, jaket, tas hingga lampu penerang jalan.
Ada juga dompet dan korek yang diamankan penyidik.
Sementara Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sejak 25 Agustus 2025.
Penetapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Direktorat Reskrimum, Narkoba, Reskrimsus, hingga Siber Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Rayakan 50 Tahun ASCOPE, Pertamina Dorong Transformasi Energi ASEAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka ditahan atas berbagai peran dalam kerusuhan.
"Peran mereka antara lain melempar bom molotov, batu, bambu, hingga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas maupun fasilitas umum," katanya kepada awak media, Selasa 2 September 2025.
Ade menjelaskan, sejumlah tindak anarkis yang terungkap antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
