bannerdiswayaward

KPK Sita 18 Tanah dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker

KPK Sita 18 Tanah dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).--Ayu Novita

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads