Saat Google Indonesia Respons Kasus Nadiem Makarim dan Pengadaan Chromebook
Nadiem Makariem saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan Chromebook.-Kejagung-
Penyidik juga menyoroti korespondensi antara Nadiem dan Google Indonesia sejak Februari 2020, serta dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek (perusahaan yang didirikan Nadiem) dengan pemilihan Chromebook.
BACA JUGA:Identitas Pelaku Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Dikantongi Penyidik
Google Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan pemerintah dan fokus pada dampak positif solusi teknologi mereka.
Perwakilan Google, termasuk Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia (inisial GSM), telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada 2 Juli 2025 untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Kasus ini masih terus diselidiki, dengan Kejagung mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk hubungan investasi Google dengan Gojek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
