Pasal 8 UU Pers Dinilai Multitafsir, Dewan Pers Dukung Judicial Review demi Lindungi Wartawan
Ketua Dewan Pers, Abdul Manan, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Ikatan Wartawan Hukum atau Iwakum terkait Judicial Review (JR) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Pers. --Fajar Ilman
Kedua tokoh tersebut juga mengingatkan bahwa meskipun Undang-Undang Pers sudah cukup lama, revisi terhadap undang-undang tersebut perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
Mustafa khawatir, dengan kondisi legislatif saat ini, revisi undang-undang pers bisa menghasilkan perubahan yang tidak sesuai dengan harapan.
Dengan adanya inisiatif JR ini, baik Dewan Pers maupun AJI berharap agar perlindungan terhadap wartawan dapat diperjelas dan ditegakkan dengan lebih baik oleh negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
