bannerdiswayaward

Jangan Panik saat Air Mati, Kini Ada Aplikasi LAPOR PAM

Jangan Panik saat Air Mati, Kini Ada Aplikasi LAPOR PAM

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya meluncurkan aplikasi LAPOR PAM untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya meluncurkan aplikasi LAPOR PAM untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan.

Aplikasi LAPOR PAM ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu genggaman, mulai dari pelaporan gangguan, pemantauan tagihan, hingga informasi secara real-time. 

Aplikasi LAPOR PAM ini dilaunching oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bebarengan dengan peresmian IPA Pesanggrahan di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 September 2025.

"Aplikasi ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan digitalisasi, mendorong peningkatan layanan, sekaligus mendukung semangat pengembangan smart city di Jakarta," kata Pramono.

BACA JUGA:Pramono: Persoalan Utama Jakarta Anak Muda Takut Menikah karena Tak Punya Rumah

Tak hanya itu, untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan, PAM Jaya juga menghadirkan Mobil Laboratorium PAM Jaya (PAM-LAB).

Ini menjadi bukti komitmen dalam memastikan kualitas air yang aman sesuai standar kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, aplikasi LAPOR PAM diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat mengadukan keluhannya terkait layanan PAM Jaya.

BACA JUGA:Pramono Siapkan Pembangunan 19 Ribu Unit Rusun, Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Tak hanya gangguan pelayanan air bersih, masyarakat juga dapat melapor jika menemukan konstruksi perpipaan PAM Jaya yang mengalami kebocoran atau tidak sesuai standar.

"Jadi super apps ini bagian dari melakukan inovasi, agar masyarakat baik yang pelanggan dan pelanggan juga bisa melaporkan," kata Arief.

Sementara untuk Mobil Laboratorium PAM Jaya (PAM-LAB) disediakan untuk melayani masyarakat yang ingin menguji kualitas air.

Sehingga sambung Arief, masyarakat Jakarta bisa mengetahui kualitas air yang dikonsumsi secara cepat.

BACA JUGA:Pramono Bantah Tarif Parkir Naik Jadi Rp30 Ribu Per Jam: Itu Tidak Benar!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads