Prabowo Setujui Rencana Menkeu Tarik Dana Pemerintah Rp200 Triliun di BI
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pemerintah untuk memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan nasional-disway.id/Anisha Aprilia -
"Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi," kata Purbaya.
"Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan," sambung dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya telah memaparkan rencana penarikan Rp200 triliun dana menganggur tersebut.
Dana itu merujuk pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun yang kini tersimpan di BI.
BACA JUGA:KPK Tahan Dayang Donna Terkait Penerbitan IUP di Kaltim
BACA JUGA:Adexco 2025 Resmi Dibuka, BNPB Optimis Capai 7 Ribu Pengunjung
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi hiperinflasi, Purbaya menepis kekhawatiran tersebut. Ia menilai inflasi hanya terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui kapasitas potensialnya.
"Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
