Update Kasus Sritex: Selain Iwan Setiawan, Kejagung Ikut Sita Aset Megawati
Kejagung periksa 12 orang saksi terkait perkara kredit PT Sritex untuk perkuat pembuktian-Istimewa-
"Tidak hanya bagaimana memidanakan, tetapi paralel juga dengan kita berusaha pengembalian untuk memulihkan kerugian negaranya," tukasnya.
Sebelumnya, Kejagung pada Mei 2025 melaporkan penyidik menemukan alat bukti berupa nilai total Outstanding (tagihan yang belum dilunasi) PT Sritex hingga bulan Oktober 2024 mencapai Rp3.588.650.808.028,57 atau sekitar Rp3,5 triliun.
BACA JUGA:Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Eduardo: Saya Tidak Peduli Dengan Statistik
BACA JUGA:PM Spanyol Resmi Embargo Israel, Mulai dari Dunia Olahraga hingga Pengiriman Bahan Bakar
Utang tersebut berasal dari Bank Jateng Rp395.663.215.840, Bank BJB Rp543.980.507.170, Bank DKI Rp149.007.085.018,57 serta sindikasi Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI sekitar Rp2,5 triliun.
Di samping utang tersebut, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga mendapatkan pemberian pinjaman dari 20 bank swasta yang nilainya masih dilakukan pendalaman.
Kejagung dalam sebuah pernyataan pernah menyampaikan bahwa penanganan perkara pemberian kredit kepada PT Sritex dibagi kepada dua cluster yaitu perkara kredit dari BPD dan cluster kedua berupa sindikasi perbankan milik pemerintah.
Baru-baru ini, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah mentetapkan 1 orang tersangka baru dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Hotman Paris Bela Nadiem, Kejagung Balik Sindir: Korupsi Bukan Hanya Soal Memperkaya Diri
Tersangka itu adalah Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), selaku Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia--sekaligus mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Tbk.
"Menetapkan satu orang tersangka dengan identitas yaitu IKL selaku mantan wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk periode 2012-2023," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Rabu, 13 Agustus 2025.
Diketahui, IKL merupakan saudara kandung dari Iwan Setiawan Lukminto--yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama ketika menjabat posisi Komisaris Utama Sritex. Hingga kini sudah ada 12 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
