Jakarta Institute: DPRD DKI Jangan Ragu Setujui IPO PAM Jaya
Jakarta Institute menilai DPRD DKI Jakarta seharusnya tidak ragu dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya-disway.id/Cahyono-
“Contoh Singapura dan Filipina menunjukkan IPO bukan ancaman. Justru, ragu-ragu melangkah akan membuat warga Jakarta terus menghadapi keterbatasan air bersih,” ujar Agung.
Jakarta Institute menegaskan, tanpa tambahan modal dari IPO, pembangunan infrastruktur air akan berjalan lambat dan membebani APBD.
BACA JUGA:Tangani Macet di TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Gratis Masuk Tol Fatmawati 2
BACA JUGA:Kunjungi Tambang Emas PT Antam, Rudy Susmanto Ajak Jaga Kelestarian Alam
“Kami mendesak DPRD DKI Jakarta untuk bersikap progresif. Jangan biarkan keraguan politik menghambat hak dasar warga atas air bersih,” tutup Agung.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Usulan ini dituangkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya Pramono menegaskan, langkah ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan.
BACA JUGA:Tiga Korban Ledakan Pamulang Masih Dirawat, Satu Luka Bakar 90 Persen
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Sabtu 13 September: BMKG Prediksi Berawan!
"Dengan menjadi Perseroda, diharapkan PAM JAYA memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber," kata Pramono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
