KPK Bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih yang Viral di Media Sosial

KPK Bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih yang Viral di Media Sosial

Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan peninjauan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.

Peninjauan tersebut menyusul berita viral di media sosial yang menunjukkan bahwa Arlan memutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiyansah lantaran menegur anak pejabat yang diduga membawa mobil ke sekolah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu apakah sudah sesuai atau tidak.

BACA JUGA:Viral Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot Karena Tegur Anak Pejabat: Ajudan Prabowo Turun Tangan, Wali Kota Minta Maaf!

"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.

"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah video mengenai perilaku Arlan.

"Karena itu juga menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan," tegasnya.

Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan pelaporan LHKPN ke KPK. Pasalnya, hal tersebut merupakan bentuk transparansi.

BACA JUGA:Erick Thohir Disebut Bisa Dongkrak Prestasi dan Bangun Ekosistem Industri Olahraga Indonesia

"LHKPN ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa melihat, mengaksesnya secara terbuka, sehingga bisa melihat dan memantau secara langsung kepemilikan aset atau harta bagi para penyelenggara negara atau pejabat publik," ucap Budi.

Permintaan Maaf Arlan

Arlan sudah menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang mengundang perhatian publik terkait alasan mutasi Roni, sang Kepala SMPN 1 Prabumulih.

Hal itu disampaikan Arlan melalui unggahan di akun instagram @cak.arlan_official pada Selasa, 16 Septenber 2025 lalu.

"Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih," ujar Arlan dalam pernyataannya di video tersebut.

Dalam video tersebut, Arlan terlihat didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kota Prabumulih seperti Wakil Wali Kota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan.

Arlan mengaku tidak memutasi Roni, tetapi hanya menegurnya. Ia juga mengklaim teguran itu terkait permasalahan siswa lain, bukan persoalan anaknya.

BACA JUGA:RI Ngebut Garap Ekonomi Digital dan AI, Target Sumbang Rp10.000 Triliun di 2030!

"Masalah berita-berita yang hoaks, di media mengatakan bahwa Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks," kata Arlan.

Harta Kekayaan Arlan Rp 17 Miliar Lebih

Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPK pada 13 Agustus 2024, Arlan tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp17 miliar.

"Total harta kekayaan Rp17.002.737.046," dikutip dari laman e-LHKPN KPK pada Kamis, 18 September 2025.

Laporan disetorkan saat ia menjadi calon kepala daerah Pemerintah Kota Prabumulih.

Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai seluruhnya mencapai Rp5.871.750.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.

BACA JUGA:Soroti Pejabat Negara Rangkap Jabatan, KPK: Benturan Kepentingan

Kemudian, untuk harta bergerak, ia melaporma. 8 mobil, 3 motor, dan 1 buldoser yang nilainya Rp 4.921.000.000

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000, kas dan setara kas Rp8.007.987.046, dan utang Rp2.000.000.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads