Cara Ambil Buku Tabungan dan Kartu ATM KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Jangan sampai Terlewat!
Cara Mengambil Buku Tabungan dan Kartu ATM KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.--Bank DKI
Bukan hanya undangan, penerima juga wajib membawa identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
BACA JUGA:Info Dana KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Orang Tua dan Siswa Wajib Tahu
Dokumen tadi nantinya akan diverifikasi oleh petugas bank sebelum mengambil buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 dilakukan.
3. Wajib Datang Sesuai Jadwal
Penerima harus hadir atau datang sesuai dengan tanggal, jam, dan lokasi yang tertera di dalam undangan.
Jika terlambat datang, maka proses pengambilan buku tabungan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bisa saja ditunda atau bahkan dibatalkan. Jadi, jangan sampai terlewat ya!
4. Pengambilan di Bank Jakarta
Proses pencairan dilakukan di Bank Jakarta (dulu Bank DKI) yang telah ditunjuk. Di lokasi, penerima akan menerima buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti kepemilikan rekening bantuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
