KPK Ungkap Indikator Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kerugian negara sebesar Rp1 triliun dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) bisa ada kemungkinan bertambah-Disway.id/Ayu Novita-
KPK telah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
