Dukung Pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan TPPU, KPK : Maksimalkan Pengembalian Aset
Dukung Pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan TPPU, KPK : Maksimalkan Pengembalian Aset-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto mengubah susunan keanggotaan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dukung pembentukan tim tersebut untuk memaksimalkan pengembalian aset.
BACA JUGA:Jadwal Korea Open 2025 dan Daftar Wakil Indonesia yang Tampil, Disiarkan Live TVRI
BACA JUGA:3 Kelebihan ChatGPT 4.0, Sistem Tercanggih dari OpenAI Saat Ini
"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut, karena bicara soal penegakan hukum ya khususnya tindak pidana korupsi tentu adalah bagaimana kita juga bisa melakukan asset recovery secara optimal," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Senin, 22 September 2025.
Budi menjelaskan bahwa KPK juga kerap kali menangani perkara TPPU.
"Nah KPK sendiri dalam beberapa penanganan perkara juga mengenakan pasal TPPU ketika suatu tindak pidana juga unsur-unsur TPPU nya terpenuhi," tuturnya.
BACA JUGA:Intip Sinopsis Drama Korea The Manipulated Dibintangi D.O EXO dan Ji Chang Wook, Tayang Kapan?
BACA JUGA:Dituding DPR Ada 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Balik Bantah dan Ungkap Faktanya
Ia menerangkan salah kasus dugaan TPPU yang tengah ditangani KPK adalah Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan telah ditetapkan dua tersangka.
"Supaya apa? Supaya dalam asset recovery nya itu juga maksimal sehingga bicara soal penegakan hukum, tindak pidana korupsi, maka tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya," pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012, Prabowo menujuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Presiden Prabowo Subianto merombak Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:MR.D.I.Y. Indonesia Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Acara 'Easy Living with Smart Choice'
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
