Atasi Ribuan Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Ambil Langkah Darurat
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardianto memastikan pemerintah sudah mengambil langkah darurat untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) kasus dugaan keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG).-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardianto memastikan pemerintah sudah mengambil langkah darurat untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) kasus dugaan keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini menjadi sesuatu yang tidak diharapkan dan pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi masalah ini,” kata Juri di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Meski kasus ini memicu desakan evaluasi total, Juri memastikan program MBG tidak akan dihentikan.
Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi keberlanjutan gizi anak-anak.
“Yang penting kita menyelamatkan program yang baik ini karena program ini dibutuhkan oleh anak-anak kita, oleh masyarakat kita. Sehingga jangan sampai terjadi demoralisasi dalam program ini karena kasus-kasus itu,” tegasnya.
Juri menjelaskan, hingga saat ini kebijakan pemerintah adalah melanjutkan program sembari melakukan perbaikan dan evaluasi ketat terhadap rangkaian peristiwa keracunan di program MBG.
BACA JUGA:Manchester United Incar Lucien Agoume dari Sevilla pada Bursa Transfer Januari 2026
“Masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar," ujarnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini di Bandung Barat, Pemkab menetapkan status KLB setelah 364 siswa keracunan seusai mengonsumsi MBG dari dapur program sentra pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Cipongkor.
Dapur tersebut kini ditutup untuk investigasi, termasuk uji laboratorium terhadap sampel makanan.
Adapun berdasarkan catatan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi 4.711 kasus keracunan MBG. Dari data tersebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
